Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H / 2010 M

Tidak terasa Ramadhan 1431 H 2010 akan kita sambut di sekitar tanggal 11 Agustus 2010 nanti. Untuk mempersiapkan diri dalam menyambut Ramadlan tahun ini, Jadwal Imsakiyah  sangat penting untuk di download dan dilihat agar jadwal puasa kita nantinya bisa teratur dan terjadwal seperti waktu sahur maupun waktu berbuka. Berikut Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H 2010:

* Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H / 2010 Wilayah Jakarta
* Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H / 2010 Wilayah Bandung
* Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H / 2010 Wilayah Semarang
* Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H / 2010 Wilayah Surabaya
* Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H / 2010 Wilayah Yogyakarta
* Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H / 2010 Wilayah Medan
* Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H / 2010 Wilayah Ujung Pandang
* Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H / 2010 Wilayah Palembang
* Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H / 2010 Wilayah Samarinda
* Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H / 2010 M wilayah Bandar Lampung
* Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H / 2010 M wilayah Batam
* Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H / 2010 M wilayah Palu
* Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H /2010 M wilayah Pontianak

Semoga bermanfaat

Hukum Bersalaman Dengan Non-Mahram

Pendapat Para Ulama
Hukum berjabat tangan lazimnya dimasuk kan dalam kategori masalah bersentuhan kulit antar lawan jenis. Hukum asalnya adalah tidak boleh, sebagaimana dalil-dalil yang menyatakan keharaman hukumnya. Seperti:
1. Hadits:
Dari Ma`qil bin Yasar dari Nabi saw., beliau bersabda: “Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang diantara kamu dengan jarum besi itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”(HR. Thabrani dan Baihaqi)
2. Sabda Rasulullah:
“Siapa yang menyentuh telapak tangan wanita tanpa alasan yang membolehkan, maka akan diletakkan di atas tangannya bara di hari kiamat”.
3. juga kaidah fiqih dan dalil-dalil yang secara umumnya mengharamkan sentu han kulit antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram sebagai sarana menutup pintu fitnah (saddudz-dzari`ah)

Namun, ternyata ada pula ulama yang membolehkan sentuhan kulit antar laki-laki dan perempuan dalam keadaan-keadaan tertentu :
Mengutip fatwa ahli fiqih kontemporer     Dr. Yusuf al-Qardhawi dalam ‘Fatawa Mu`ashirah’:
Pertama, bahwa berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan itu hanya diperbolehkan apabila tidak disertai dengan syahwat serta aman dari fitnah. Apabila dikhawatirkan terjadi fitnah terhadap salah satunya, atau disertai syahwat dan taladzdzudz (berlezat-lezat) dari salah satunya (apa lagi keduanya) maka keharaman berjabat tangan tidak diragukan lagi.

Bahkan seandainya kedua syarat ini tidak terpenuhi (yaitu tiadanya syahwat dan aman dari fitnah) meskipun jabatan tangan itu antara seseorang dengan mahramnya seperti bibinya, saudara sesusuan, anak tirinya, ibu tirinya, mertuanya, atau lainnya, maka berjabat tangan pada kondisi seperti itu adalah haram. Bahkan berjabat tangan dengan anak yang masih kecil pun haram hukumnya jika kedua syarat itu tidak terpenuhi.

Kedua, hendaklah berjabat tangan itu sebatas ada kebutuhan saja, yaitu dengan kerabat atau besan yang terjadi hubungan yang erat dan akrab diantara mereka; dan tidak baik hal ini diperluas kepada orang lain, demi membendung pintu kerusakan, menjauhi syubhat, mengambil sikap hati-hati, dan meneladani Nabi saw. Tidak ada riwayat kuat yang menyebutkan bahwa beliau pernah berjabat tangan dengan wanita lain (yang bukan kerabat atau tidak mempunyai hubungan yang erat).
Dan yang lebih utama bagi seorang muslim atau muslimah yang komitmen pada agamanya ialah tidak memulai berjabat tangan dengan lain jenis. Tetapi, apabila diajak berjabat tangan barulah ia menjabat tangannya.
Saya (Dr. Yusuf a-Qardhawi) tetapkan keputusan ini untuk dilaksanakan oleh orang yang memerlukannya tanpa merasa telah mengabaikan agamanya, dan bagi orang yang telah mengetahui tidak usah mengingkarinya selama masih ada kemungkinan untuk berijtihad.

Sumber :  http://www.ainiaryani.com

Membuat Ramuan Tradisional

Tanah air tercinta kita yang kaya dengan tumbuh-tumbuhan beraneka ragam,  banyak  pula menyimpan tumbuh-tumbuhan berkhasiat. Leluhur kita telah mewariskan banyak sekali ramuan trasional. hal ini sudah teruji sampai tingkat internaional. Banyak sekali di negeri kita produksi ramuan tradisional, yang sudah terkenal sampai ke negeri jiran.

Tetapi ternyata banyak pula oknum yang nakal membuat jamu palsu yang dicampur dengan obat-obatan atau bahan kimia lain yang dapat menimbulkan efek samping negatif. 

Sebenarnya kita dengan mudah dapat membuat ramuan tradisional sendiri, dengan bahan-bahan yang dapat diolah dari pekarangan kita. Ramuan yang kita olah sendiri tentu akan lebih terjamin Baca entri selengkapnya »

Tim Olimpiade Komputer Raih Emas

Jum’at, 16 Mei 2008 | 14:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Olimpiade Komputer Indonesia (TOKI) meraih satu medali emas dan dua medali perunggu dalam ajang Olimpiade Informatika tingkat Asia Pasifik (APIO) 2008 yang diselenggarakan di Thailand pada 10 Mei lalu.Tim Indonesia diwakili oleh Irvan Jahja – Emas (SMA St. Aloysius Bandung), Reinadus Surya Pradhitya – Perunggu (SMA Kanisius Jakarta) dan Listiarto Wastuargo – Perunggu (SMAN 3 Yogyakarta).

APIO adalah kontes pemograman secara online. Tiap negara mengerjakan tugas di negara masing-masing dengan diawasi oleh pengawas resmi. Peserta mengirimkan jawaban kepada server negara penyelenggara melalui internet.

”Ujian dilakukan online dalam waktu bersamaan,” ujar Humas TOKI Fauzan Joko saat dihubungi Tempo melalui telepon, Jumat (16/5).

Prestasi ini, kata dia, meningkat dibanding tahun lalu saat Indonesia hanya mendapatkan satu perunggu melalui Karol Danutama (SMA Kanisius Jakarta).

Hasil yang diraih Irvan amat membanggakan karena berhasil menembus dominasi peserta dari Cina yang memborong tujuh medali emas. ”Irvan mendapatkan nilai penuh 300. Itu artinya ia sempurna menyelesaikan tiga soal yang diberikan,” kata Fauzan.

Peserta APIO kali ini akan diikutsertakan dalam International Olympiad in Informatics 2008 di Kairo, Mesir pada Agustus mendatang. Negara yang ikut serta dalam APIO tahun ini yaitu Australia, Bangladesh, Cina, Taiwan, India, Indonesia, Jepang, Korea, Makau, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Srilanka dan Thailand.

Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Sungkowo menyatakan pemenang olimpiade akan dijamin kelangsungan pendidikannya di perguruan tinggi di Indonesia melalui Peraturan Menteri. ”Bukan hanya bebas masuk fakultas apapun, tapi juga beasiswa hingga tamat termasuk biaya hidupnya,” janji dia. Reh Atemalem Susanti

 

 

Sumber: www.tempointeraktif.com

ALLAH MENGABULKAN DOA SETIAP ORANG

Allah Yang Mahakuasa, Maha Pengasih, dan Maha Penyayang, telah berfirman dalam al-Qur’an bahwa Dia dekat dengan manusia dan akan mengabulkan permohonan orang-orang yang berdoa kepada-Nya. Adapun salah satu ayat yang membicarakan masalah ter­sebut adalah:“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi-Ku, dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebe­nar­­an.” (Q.s. al-Baqarah: 186).Sebagaimana dinyatakan dalam ayat di atas, Allah itu dekat kepada setiap orang. Dia Maha Mengetahui keinginan, perasaan, pikiran, kata-kata yang diucapkan, bisikan, bahkan apa saja yang tersembunyi dalam hati setiap orang. Dengan demikian, Allah Mende­ngar dan Mengetahui setiap orang yang berpaling kepada-Nya dan berdoa kepada-Nya. Inilah karunia Allah kepada manusia dan sebagai wujud dari kasih-sayang-Nya, rahmat-Nya, dan kekuasaan-Nya yang tiada batas.Allah memiliki kekuasaan dan pengeta­huan yang tiada batas. Dialah Pemilik segala sesuatu di seluruh alam semesta. Setiap makh­luk, setiap benda, dari orang-orang yang tam­paknya paling kuat hingga orang-orang yang sangat kaya, dari binatang-binatang yang sangat besar hingga yang sangat kecil yang mendiami bumi, semuanya milik Allah dan semuanya berada dalam kehendak-Nya dan pegaturan-Nya yang mutlak. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Islam. Tag: , , , . Leave a Comment »